“Dan hasilnya, sangat bermanfaat untuk generasi penerus bangsa ini,” pungkasnya.
Diketahui, dalam penyusunan regulasi, Menkomdigi berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama serta Menteri Kesehatan.
Artikel Terkait
Soal Gencatan Senjata, Ketum Persis: Israel dan Negara Penyokong di Ambang Kehancuran
PP PERSIS Dukung MBG, Soal Gunakan Dana Zakat Perlu Hati-Hati
Pesan Kapolri di Muspleno Nasional Hima PERSIS: Jaga Keberagaman, Menuju Indonesia Emas
Ketua Persis Jakarta Apresiasi Surat Edaran Bersama Tentang Pembelajaran selama Ramadan
Tegas! PERSIS Tolak Relokasi Warga Gaza ke Indonesia yang di Wacanakan Donald Trump