Edisi.co.id, Jakarta - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) mengapresiasi dan mendukung penuh langkah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) yang mengambil langkah tegas dengan membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital.
"Langkah tegas Menkomdigi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan arti penting perlindungan anak di ruang digital adalah langkah yang tepat,” kata Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi PP PERSIS, Ustaz Dr. Ihsan Setiadi Latief, ketika dihubungi, Senin (3/2/2024).
Ia menegaskan, saat ini, anak-anak sudah harus mendapat perlindungan di ruang digital. Menurutnya, negara sudah harus hadir mengurus permasalahan ini.
Baca Juga: Prabowo Perjuangkan Makan Bergizi Gratis di Sekolah Sejak 2006: Anak Harus Cukup Makan!
“Karena, anak-anak berpotensi terpapar konten berbahaya diantaranya; judi online, pornograpi, perundungan, hingga kekerasan seksual serta eksploitasi digital,” tambah Ustaz Ihsan.
Alumni Doktor Komunikasi Universitas Padjadjaran menambahkan, anak-anak merupakan aset negara yang perlu dilindungi, dibina, dan diasuh. Merekalah yang nantinya akan meneruskan perjalanan bangsa ini. Dan bangsa ini harus dilanjutkan oleh generasi penerus yang cerdas dan berakhlak mulia.
“Oleh karena itu, hak-hak anak sebagai warga negara harus juga dipenuhi dan dihormati oleh negara dan masyarakat,” ungkap dia.
Selain itu, Ustaz Dr. Ihsan juga menyampaikan, in syaAllah, Infokom PP PERSIS siap mensupport berbagai ahli untuk mendampingi tim yang sudah dibuat, untuk memperkuat data, fakta dan argumentasi.
Dalam kesempatan ini, Ustaz Dr. Ihsan juga mengimbau kepada seluruh orang tua agar selalu memperhatikan putra-putrinya ketika sedang bermedia sosial.
“Jangan berikan ruang yang bebas ketika anak-anak sedang memegang gudget, HP atau alat media sosial lainnya,” tegas dia.
Baca Juga: Hikmah Isra Miraj, Ketua KPIPA Nurjannah: Momentum Pengingat Umat untuk Membebaskan Al Aqsa
Ustaz Dr. Ihsan menilai, media sosial juga bisa merusak jiwa anak dengan konten-konten negatif.
Harapannya, Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital bisa berjalan sesuai agenda yang sudah ditetapkan.
Artikel Terkait
Soal Gencatan Senjata, Ketum Persis: Israel dan Negara Penyokong di Ambang Kehancuran
PP PERSIS Dukung MBG, Soal Gunakan Dana Zakat Perlu Hati-Hati
Pesan Kapolri di Muspleno Nasional Hima PERSIS: Jaga Keberagaman, Menuju Indonesia Emas
Ketua Persis Jakarta Apresiasi Surat Edaran Bersama Tentang Pembelajaran selama Ramadan
Tegas! PERSIS Tolak Relokasi Warga Gaza ke Indonesia yang di Wacanakan Donald Trump