Pemerintah Larang Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kg Mulai 1 Februari 2025, Ini Aturannya

photo author
- Selasa, 4 Februari 2025 | 15:19 WIB

"Justru dari pengecer, kalau ini mereka jadi pangkalan itu kan justru mata rantai untuk lebih pendek. Jadi kan ada satu layer tambahan. Jadi itu yang kita hindari,” kata Yuliot menambahkan.

Pemerintah memberikan waktu selama satu bulan bagi pengecer untuk mendaftarkan diri menjadi pangkalan resmi penjual LPG 3 kg.

"Per 1 Februari peralihan. Karena itu kan ada jeda waktu kita berikan untuk satu bulan," ujarnya.

Bagi pengecer yang belum memiliki nomor induk berusaha (NIB), Yuliot menyarankan untuk segera mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS).

"Nomor induk berusaha itu kan diterbitkan melalui OSS. Jadi pelaku usaha, kalau dia di pengecer, jadi kan perseorangan pun itu boleh. Mereka itu bisa mendaftarkan nomor induk kependudukannya sebagai dasar yang kemudian masuk dalam sistem OSS," paparnya.

Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg

Di sisi lain, terkait isu kenaikan harga LPG 3 Kg yang sempat mengemuka di kalangan masyarakat, PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa harga elpiji 3 kg tetap mengikuti harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan harga gas elpiji 3 kg.

"Saat ini tidak ada kenaikan harga elpiji 3 kg. Kami pastikan harga elpiji 3 kg di pangkalan resmi mengikuti HET yang ditetapkan setiap pemda,” jelasnya.

Jika masyarakat membeli gas elpiji 3 kg dengan harga lebih mahal, kemungkinan besar itu dilakukan di luar pangkalan resmi atau melalui pengecer.

Untuk itu, Heppy mengimbau agar masyarakat membeli LPG 3 kg hanya di pangkalan resmi.

"Kami mengimbau agar masyarakat membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi karena harganya sesuai HET," ujarnya.

Untuk mengetahui mana yang merupakan pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina dapat dikenali dengan papan nama atau spanduk yang menunjukkan statusnya sebagai pangkalan resmi, serta mencantumkan harga jual yang sesuai dengan HET.

Selain itu, pembelian di pangkalan resmi juga menjamin mutu dan kualitas LPG yang terjaga. Masyarakat pun bisa menimbang tabung untuk memastikan beratnya sesuai dengan ketentuan.

Pangkalan Resmi dan Penambahan Jumlah Pangkalan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X