"Tahun lalu, dengan bantuan Departemen Konsuler Kementerian yang terhormat, Kedutaan Besar RRT telah melakukan kontak dan koordinasi yang erat dengan Kantor Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan menyelesaikan setidaknya 44 kasus pemerasan," demikian isi surat tersebut.
Dalam surat itu juga disebutkan bahwa jumlah kasus yang tercatat hanya merupakan sebagian kecil dari total kasus pemerasan yang sebenarnya terjadi.
Masih banyak WN China yang tidak melaporkan kejadian serupa karena jadwal perjalanan yang padat atau takut akan tindakan balasan.
"Terlampir adalah daftar kasus pemerasan antara Februari 2024 hingga Januari 2025. Ini hanyalah sebagian kecil dari kasus pemerasan yang terjadi, karena masih banyak lagi warga negara China yang mengalami pemerasan namun tidak melaporkannya akibat kesibukan atau kekhawatiran terhadap kemungkinan pembalasan di masa depan," lanjut surat tersebut.
Sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan praktik pemerasan di bandara, Kedubes China mengusulkan agar pihak imigrasi memasang tanda peringatan bertuliskan "Dilarang memberi tip" dan "Tolong laporkan jika ada pemerasan" dalam bahasa Indonesia, Inggris, dan China di setiap pos penjagaan.
Selain itu, Kedubes China juga berharap pemerintah Indonesia dapat mengeluarkan perintah kepada agen perjalanan China agar tidak menyarankan wisatawan mereka untuk memberikan uang kepada petugas imigrasi sebagai bentuk "pelicin" saat melewati pemeriksaan di bandara.
Artikel Terkait
Bukan Pakai Uang Presiden, Siapa yang Menanggung Biaya Retret Kepala Daerah?
Bill Gates Ungkap Salah Satu Kekayaan Indonesia Jadi Pemicu Kiamat Sudah Dekat
Cuaca Ekstrem Potensi Turun Hujan Lebat Masih Mengintai, BMKG: Jauhi Bantaran Sungai Kalau Sudah Mendung
Penyebab Google 'Eror' Menampilkan Kurs Dollar ke Rupiah, Ahli Ungkap Bahayanya
TNI Angkatan Udara Lanud Sjamsudin Noor Lakukan Pengamanan sambut Presiden Prabowo Subianto