Edisi.co.id, Jakarta - Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2025 yang digelar di Hotel Sultan Jakarta pada Rabu-Kamis (5-6/2/2025) merumuskan sejumlah rekomendasi yang ditujukkan kepada pemerintah.
Salah satu hasil dari Komisi Rekomendasi Konbes NU 2025 yakni Pemerintah perlu merumuskan strategi besar (grand strategy) penanggulangan kekerasan di lembaga pendidikan termasuk pesantren yang lebih efektif, efisien, dan segera.
"Mengorkestrasi grand strategy tersebut dengan meningkatkan partisipasi serta kemitraan dengan lembaga keagamaan dan lembaga masyarakat sipil," kata Pemimpin Sidang Komisi Rekomendasi Rumadi Ahmad di The Sultan Hotel dan Residance Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Baca Juga: Puncak HPN 2025 Banjarmasin, Fadli Zon: Pers Bukan Hanya Mengabarkan tapi Mengawal Kebijakan
NU juga meminta aparat penegak hukum harus bertindak cepat, adil, dan obyektif dalam memproses setiap kasus kekerasan di lembaga pendidikan termasuk pesantren.
PBNU mendorong dibentuknya Satgas Penanggulangan Kekerasan di Lembaga Pendidikan untuk melengkapi Satgas Penanggulangan Kekerasan di Pesantren.
"PBNU juga perlu memfasilitasi dan mengakselerasi implementasi Peta Jalan Penanggulangan Kekerasan di Pesantren," kata Rumadi.
Baca Juga: Warga Latumenten Jelambar Gelar Silaturahmi Ketiga Bertajuk Latumenten Kita, Semua Saudara
Sementara itu, lanjut Ketua PBNU ini, Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) diharapkan menjadi leading sector dalam agenda akselerasi transformasi pesantren.
Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
Rumadi mengungkapkan beberapa waktu belakangan masyarakat menghadapi realita meningkatnya kasus kekerasan di lembaga pendidikan termasuk pesantren.
Data Komisi Nasional (Komnas) Perempuan tentang jumlah laporan atas kasus kekerasan di Lembaga Pendidikan (2022) mencatat angka kekerasan seksual di pesantren berada pada peringkat kedua tertinggi setelah kasus yang terjadi di Perguruan Tinggi.
Selain itu, Studi Content Analysis terhadap pemberitaan media menunjukan angka kasus kekerasan di pesantren satu tahun terakhir tercatat lebih dari 90 kasus dengan 72% diantaranya merupakan kekerasan seksual (Data Saka Pesantren PBNU).
Artikel Terkait
Gus Yaqut Komandani Institute for Humanitarian Islam Bentukan PBNU
Ketum PBNU: Humanitarian Islam Ini Pesan Ilahi
Kemenag Bertemu LF PBNU dan Majelis Tarjih Muhammadiyah, Bahas Sinergi Program Keagamaan
Usulan DPD Soal Zakat Danai Makan Bergizi Gratis, PBNU Ingatkan Bahwa Penerima Zakat Sudah Ditentukan