"Resonansi kasus kekerasan di lembaga pendidikan termasuk di pesantren menjadi berlipat ganda karena kekuatan media sosial," kata dia.
Masyarakat juga semakin melek aturan namun pada saat yang sama juga makin reaktif dan tidak sabar terhadap terhadap isu sensitif seperti kekerasan di lembaga pendidikan.
"Banyak diberitakan kasus main hakim sendiri terhadap pelaku atau lembaga pendidikan yang diasuh pelaku. Walhasil dampak kasus kekerasan meluas bukan hanya pada korban namun juga pada marwah lembaga pendidikan wabil khusus lembaga pendididkan keagamaan seperti pasantren," ungkapnya.
Rumadi mengatakan berbagai upaya yang telah dikembangkan oleh negara namun belum membuahkan hasil perubahan yang signifikan. Misalnya kebijakan memberantas 3 Dosa Besar Pendidikan dari Kementerian Pendidikan, kebijakan Pesantren Ramah Anak dari KPPPA dan Kemenag, serta regulasi lainnya. Dibutuhkan upaya yang lebih efektif, efisien dan segera untuk mengatasi persoalan ini.
NU secara khusus memiliki komitmen untuk menanggulangi kekerasan di lembaga lembaga pendidikan di bawah Muslimat NU, LP Maarif NU, dan LPTNU, serta di pesantren yang bernaung di bawah Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI).
Penanggulangan ini memerlukan pendekatan multi-pihak, karena NU tidak dapat bekerja sendirian. Sebagai langkah awal, PBNU telah mengambil sejumlah inisiatif, antara lain: menunjuk Tim Lima, menyelenggarakan Halaqah Syuriyah PBNU bersama para kiai, membentuk Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan di Pesantren (SAKA Pesantren), serta menyusun Peta Jalan Transformasi Budaya Pesantren Nir-Kekerasanuntuk penanggulangan kekerasan di lembaga-lembaga pendidikan dan pesantren di bawah naungannya. Namun secara mutlak dibutuhkan pendekatan multi pihak yang sistematis.
"Negara harus hadir untuk mengorkestrasi grand design strategi penanggulangan kekerasan di Lembaga Pendidikan khususnya pesantren," ucap Rumadi.
Artikel Terkait
Gus Yaqut Komandani Institute for Humanitarian Islam Bentukan PBNU
Ketum PBNU: Humanitarian Islam Ini Pesan Ilahi
Kemenag Bertemu LF PBNU dan Majelis Tarjih Muhammadiyah, Bahas Sinergi Program Keagamaan
Usulan DPD Soal Zakat Danai Makan Bergizi Gratis, PBNU Ingatkan Bahwa Penerima Zakat Sudah Ditentukan