Edisi.co.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menetapkan pasangan Supian Suri – Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Depok, Kamis (6/2/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, dan dihadiri oleh 45 anggota dewan, sementara lima lainnya berhalangan hadir.Dalam rapat Paripurna ini dibuka untuk umum setelah melalui musyawarah,sudah sesuai dengan Pasal 20 Tata Tertib DPRD.
Penetapan ini mengacu pada Pasal 14 Tahun 2025 dan Pasal 160 UU No. 10, yang menyatakan bahwa hasil Pilkada menjadi dasar keputusan. Supian Suri – Chandra Rahmansyah berhasil meraih 451 ribu suara atau setara dengan 53,24% suara sah, mengungguli pasangan lainnya.
Baca Juga: 50 Anggota DPRD Depok Periode 2024-2029 Resmi dilantik, 17 Anggota Diantaranya Wajah Baru
Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses demokrasi di Depok.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat dan semua pihak yang telah memastikan Pilkada berjalan lancar dan demokratis,” ujarnya.
Ditempat yang sama Supian Suri menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Depok, aparat TNI/Polri, serta semua pihak yang mendukung jalannya Pilkada.
“Saya meminta dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan visi dan harapan warga Depok menuju pembangunan yang lebih baik,” katanya.
"Dengan penetapan ini, langkah selanjutnya adalah pelantikan resmi yang akan menandai awal kepemimpinan Supian Suri – Chandra Rahmansyah dalam memimpin Kota Depok lima tahun ke depan"tutupnya.***
Artikel Terkait
BKD Tidak Memberikan Sanksi Wakil Ketua DPRD Depok Yang Menyuruh Supir Truk "Push Up"
DPRD Depok Anugerahi Badan Kehormatan Awards 2022 Kepada Tujuh Anggota Dewan Terbaik
DPRD Depok Penyampaian RAPERDA APBD dan Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran
Sidang Paripurna DPRD Depok Menyetujui Penyertaan Modal PDAM Tirta Asasta kota Depok Dan Laporan Reses
DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna tuk Setujui Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023