Edisi.co.id - Wakil Rektor III Universitas Ibnu Chaldun, Dr. Murtiman, memberikan tanggapan terkait polemik mengenai latar belakang pendidikan pengacara Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo.
Murtiman menegaskan bahwa nama Razman tidak tercantum dalam daftar mahasiswa maupun alumni Universitas Ibnu Chaldun.
Ia juga membantah kabar viral yang menyebutkan bahwa Razman dan Firdaus adalah alumni dari institusi tersebut.
Baca Juga: Lolly Mengaku Punya Pacar di UK Saat Vadel Dipenjara, Razman Malah Mengancam Soal Tindakan Pidana
Selain Razman, Murtiman juga memastikan bahwa Firdaus Oiwobo tidak terdaftar sebagai mahasiswa atau alumni Universitas Ibnu Chaldun.
"Setelah kami cek, Firdaus tidak terdaftar di tempat kami, baik sebagai mahasiswa maupun alumni," ujarnya, seperti dikutip dari YouTube Unlocked pada Sabtu, 15 Februari 2025.
Hal yang sama berlaku bagi Razman Nasution. "Kalau abang R sendiri (Razman), setelah kita melakukan pengecekan, memang tidak ada terdaftar di Universitas Ibnu Chaldun Jakarta ini," tambahnya.
Murtiman menegaskan bahwa pihak universitas tidak pernah mengeluarkan ijazah atas nama keduanya.
"Kami tidak pernah mengeluarkan ijazah untuk nama F dan R ini," tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa universitas memiliki prosedur ketat dalam menerbitkan ijazah, yang semuanya dilaporkan ke DIKTI.
Sanksi Hukum Ijazah Palsu
Penggunaan ijazah palsu merupakan bentuk tindak pidana pemalsuan dokumen.
Tindakan ini dapat dijerat dengan UU No.1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP baru), yang mengatur larangan terkait penggunaan ijazah dan gelar akademik palsu, termasuk pembuatannya, penerbitannya, serta penggunaannya.
Dalam KUHP baru, pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga enam tahun atau denda hingga kategori V.
Artikel Terkait
Nasib SMK dan Vokasi yang Anggarannya Dipangkas Lebih Berkali-kali Lipat
Meski Klaim Penembakan 5 WNI yang Dilakukan APMM Sesuai SOP, Mendagri Malaysia Ungkap Tetap Ada Penyelidikan Internal
Hadapi Kasus Vadel, Bintang Badjideh Mengaku Lelah dan Akan Lakukan Upaya Ini
Pakar PR Ini Menyarankan Program Meghan Markle dari Netflix untuk Batal Ditayangkan Awal Maret 2025: Terlalu Cepat!
Lolly Mengaku Punya Pacar di UK Saat Vadel Dipenjara, Razman Malah Mengancam Soal Tindakan Pidana