Edisi.co.id - Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menyoroti lemahnya komunikasi publik yang berpotensi membuat Presiden Prabowo Subianto tersandera isu-isu negatif. Ia menekankan pentingnya peran Tim Komunikasi Presiden dalam mengelola opini publik agar tidak merugikan pemerintah.
"Presiden Prabowo harus dibantu, bukan malah dibebani persoalan yang seharusnya bisa diselesaikan para pembantunya," ujar Hendry Ch Bangun dalam keterangan di Jakarta, Jumat, 21 Februari.
Menurutnya, isu-isu seperti tagar #IndonesiaGelap, #KaburDulu, Danantara, polemik penahanan Hasto Kristiyanto, hingga penolakan retreat dari kepala daerah kader PDIP seharusnya bisa dikelola dengan baik. Jika dibiarkan tanpa strategi komunikasi yang solid, hal ini dapat mengganggu fokus pemerintahan dalam menjalankan program kerja yang bermanfaat bagi rakyat.
Saat ini, pemerintah tengah berupaya mencapai kemandirian nasional, termasuk mengurangi ketergantungan impor beras dan memperluas lahan pangan. Hendry mempertanyakan peran Kantor Komunikasi Presiden dan juga Kementerian Komunikasi dan Digital dalam menangani berita negatif yang berkembang di masyarakat.
"Di mana peran Komunikasi Digital (Komdigi), khususnya Ditjen Komunikasi Publik dan Media? Ini bukan tugas menteri atau anggota DPR untuk mengelola opini publik. Mereka adalah pihak teknis dan penyelenggara. Harus ada tim yang bertanggung jawab mengkomunikasikan program pemerintah dan menjaga citra pemerintahan," tegasnya.
Hendry menegaskan bahwa komunikasi publik yang lemah dapat menciptakan ketidakjelasan di masyarakat. Jika tidak segera diperbaiki, pemerintah bisa terus-menerus berada dalam posisi defensif menghadapi narasi negatif yang merugikan.
Artikel Terkait
Jangan Termakan Isu, Farianda Sinik, Nasir Nurdin, dan Andi Gino Tetap Ketua PWI Provinsi
OKK PWI Banten Diikuti Ratusan Peserta, Mashudi: Kita Kembali ke Rumah Besar PWI
Hadiri OKK PWI Banten, Pj Gubernur Damenta Minta Dukungan Pers
HPN 2025 Sukses, PWI Ucapkan Terima Kasih kepada Sponsor
Gugatan Theo Ditolak, Pembekuan PWI Jakarta Sah Secara Hukum
Farianda Putra Sinik Nyatakan Banyak PWI Provinsi Tak Akui Adanya KLB