Kenalkan Asta Protas, Menag: Isinya Program Kemenag Berdampak

photo author
- Jumat, 7 Maret 2025 | 07:31 WIB
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar  - Foto: Istimewa
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar - Foto: Istimewa

Kemenag juga akan mengintensifkan diklat berbasis kesadaran lingkungan secara kolaboratif, melibatkan tokoh agama dan masyarakat.

Baca Juga: Hendry Ch Bangun: PWI dan Fiesta Punya Kesamaan Dalam Mensejahterakan Masyarakat

3. Layanan Keagamaan Berdampak

Kemenag harus hadir di setiap problem keagamaan umat. Relevansi progran menjadi penting agar ada dampak yang dirasakan langsung.

Hal ini antara lain akan kita lakukan melalui penguatan Bimbingan Perkawinan, Pengarusutamaan Keluarga Maslahat, Pembangunan KUA Inklusif dan Ramah.

"Kita juga akan lakukan penguatan layanan keagamaan di wilayah 3T," jelasnya.

"Kemenag juga akan siapkan bantuan kitab suci dan bahan bacaan keagamaan ramah difabel untuk menguatkan literasi keagamaan umat," sambungnya.

4. Mewujudkan Pendidikan Unggul, Ramah dan Terintegrasi

Bagian tugas Kemenag adalah ikut mencerdaskan kehidupan bangsa. Kemenag bersyukur lembaga pendidikan agama dan keagamaan makin kompetitif. "Ke depan kita akan kembangkan agar lebih unggul lagi, terintegrasi dalam sistem, terdigitalisasi, relevan, serta didukung SDM berkualitas dan sarana prasarana yang memadai dan inklusif," kata Menag.

Baca Juga: Terungkap, Seniman Perempuan di Jakarta masih Hadapi Pelecehan Seksual dan Intelektual

"Kita juga akan selesaikan PPG Guru Dalam Jabatan, insya Allah dalam dua tahun ke depan. Jika guru tersertifikasi, harapannya akan lebih profesional. Kesejahteraan juga bisa ditingkatkan melalui tunjangan profesi," kata Menag.

"Kemenag juga akan berikan beasiswa pendidkan, baik melalui skema Kartu Indonesia Pintar maupun Beasiswa Indonesia Bangkit," sambungnya.

Kemenag ke depan akan melakukan akselerasi akreditasi unggul pada PTKN, serta pemguatan kualitas literasi keagamaan berbasis budaya digital dan media sosial.

5. Pemberdayaan Pesantren

Pesantren berkontribusi, sejak sebelum Indonesia merdeka. Lahirnya UU Pesantren menjadi momentum rekognisi dan afirmasi. "Kemenag terus komitmen kembangkan pesantren sebagai tempat pembelajaran yang aman, ramah anak, dan inklusif," tutur Menag.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Henri Lukmanul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X