Bursa Efek Indonesia (BEI) Pastikan Proses Delisting Saham Sritex (SRIL) Sesuai Regulasi, Investor Wajib Dapat Perlingungan

photo author
- Jumat, 7 Maret 2025 | 10:20 WIB
Sritex Sudah Dilirik Investor Baru dan Akan Ganti Nama. (instagram.com/sritexindonesia)
Sritex Sudah Dilirik Investor Baru dan Akan Ganti Nama. (instagram.com/sritexindonesia)

Segala prosesnya akan dilakukan dengan memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan investor publik yang selama ini terjebak dalam suspensi saham SRIL mendapatkan kejelasan terkait penyelesaian kepemilikan mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X