Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah menaruh perhatian dan berupaya mencari jalan keluar.
"Atas petunjuk Bapak Presiden, pemerintah sangat menaruh perhatian terhadap bagaimana mencari jalan keluar bagi para pekerja yang terdampak PHK di PT Sritex," ujar Prasetyo Hadi.
Pemerintah berupaya memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi, termasuk jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).
Dalam hal ini, Menaker Yassierli menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal hak-hak tersebut hingga benar-benar dapat dimanfaatkan oleh para pekerja.***
Artikel Terkait
Trilunan Utang Termasuk Pengeluaran Sritex untuk Gaji Buruh Dianggap Lebih Besar dari Pendapatan, PN Semarang Bongkar Beban Sritex Sebabkan Bangkrut
Ternyata Segini Hutang Sritex, Mencapai Puluhan Triliun hingga Membuat Bangkrut dan PHK Semua Karyawan
150 Karyawan yang Sudah di PHK Dipanggil untuk Bekerja Kembali di Sritex, Ini Tugas Barunya
Harapan Korban PHK Sritex Dipekerjakan Kembali Muncul, Mulai Ada Investor yang Tertarik
Susul 150 Karyawan, Ribuan Pekerja Sritex yang di-PHK akan Segera Dipekerjakan Lagi, Mensesneg: Semuanya Nanti akan Kembali Bekerja