Temukan Temuan Pemangkasan MBG, KPK Minta Pemerintah Perketat Pengawasan

photo author
- Senin, 10 Maret 2025 | 06:50 WIB

Edisi.co.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya indikasi penyimpangan dalam implementasi program ini. 

Laporan yang diterima KPK menyebutkan adanya pemotongan harga makanan yang seharusnya diterima peserta program.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pengurangan nilai makanan berpotensi merugikan kualitas gizi yang diberikan kepada anak-anak.

Baca Juga: Sejarah Panjang Diciptakan Minyakita yang Kini Telah Melenceng dari Tujuannya dan Berbagai Kasus yang Terjadi

"Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan," ungkap Setyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat 7 Maret 2025.

Setyo juga menyoroti mekanisme distribusi anggaran yang terpusat di tingkat pusat, tetapi mengalami kendala dalam pelaksanaannya di daerah.

"Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair)," kata Setyo.

KPK mengingatkan bahwa tanpa pengawasan ketat, program ini bisa menjadi celah penyimpangan yang merugikan masyarakat. 

Oleh karena itu, pemerintah didorong untuk meningkatkan transparansi dan melibatkan pihak independen dalam pengawasan program ini.

"Harapannya transparan dan melibatkan masyarakat, bisa dari NGO independen untuk pengawasan penggunaan anggaran, dan tentu saja memanfaatkan teknologi," tambahnya.

Selain pemotongan harga, KPK juga mengendus adanya perlakuan khusus dalam pemilihan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Menurut KPK, beberapa penyedia layanan gizi diduga mendapatkan keuntungan secara eksklusif.

“Berita sumir beredar soal ada yang mendapat perlakuan khusus dalam penentuan SPPG atau pihak-pihak yang menjadi dapur, termasuk pembangunan fisiknya dan bahan bakunya. Ini tentu menjadi perhatian untuk bisa ditertibkan,” ujar Setyo.

Sebagai tanggapan, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengklarifikasi bahwa perbedaan harga dalam program MBG sudah ditetapkan sejak awal berdasarkan kategori penerima manfaat.

"KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal. Anak PAUD sampai SD kelas 3 patokannya Rp 8.000. Anak lainnya Rp 10.000," jelas Dadan, Sabtu 8 Maret 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X