Edisi.co.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi melakukan pemantauan ke Sungai Bekasi yang menjadi salah satu penyebab banjir di wilayah setempat, pada Senin, 10 Maret 2025.
Dalam kesempatan itu, Dedi menyoroti perkembangan normalisasi sungai yang lambat akibat masalah kepemilikan lahan di area sekitar bantaran sungai Bekasi.
"Sebenarnya anggaran normalisasi sungai itu ada. Ini 50 persen mentok karena ada kendala," tutur Dedi dalam cuplikan video Instagram pribadinya @dedimulyadi71, pada Senin, 10 Maret 2025.
Baca Juga: Joey, Dean dan Emil Resmi WNI, Erick Thohir: Timnas Indonesia Semakin Kuat dan Lengkap
Dedi menuturkan, perkembangan normalisasi mentok di angka 11,6 persen akibat kendala lahan area sungai yang telah bersertifikat.
"Tanahnya menjadi hak milik. Pelaksanaannya progresnya hanya mentok di 11,6 persen karena terkendala masalah lahan," tuturnya.
Gubernur Jabar itu menilai, kepemilikan lahan oleh individu maupun perusahaan menjadi hambatan utama dalam penyelesaian proyek ini.
"Betul, karena terkendala dimiliki perorangan dan perusahaan. Ini yang jahat di Indonesia terlalu banyak, Ya Allah. Ini sungai disertifikatkan," sebut Dedi.
Dedi juga menegaskan proyek normalisasi telah sudah berjalan dan tidak membutuhkan tambahan dana yang besar.
Di sisi lain, Gubernur Jabar itu mengaku terpaksa mencari solusi alternatif, termasuk mengumpulkan dana sebesar Rp500 miliar untuk menyelesaikan kendala ini.
"Saya sampai nekat iuran Rp 500 miliar itu sebenarnya nggak mesti, karena proyek sudah ada, sudah berjalan," terang Dedi.
"Tapi kendalanya, DAS Bekasi, Cikeas, dan Cileungsi sudah bersertifikat. Untuk itu, ini harus diselesaikan. Paling disomasi," tandasnya.***
Artikel Terkait
Skandal Minyakita Mencuat, DPR Soroti Kerugian Warga RI: Pengawasan Harus Diperketat
Menu MBG saat Ramadan Dinilai Minimalis, Kepala BGN Bahas Soal Kandungan Gizi
Ganti Menu MBG saat Ramadan, Kepala BGN Berdalih Cari yang Tidak Basi Sampai Sore
Update Bencana Banjir di Grobogan Jateng: Akibat Luapan Sungai Tuntang yang Sudah 4 Kali Jebol di 2025
Update Aksi CASN dan PPPK di Jakarta: Minta Surat Edaran ‘Penundaan Pengangkatan’ Dicabut