Kemendikdasmen menekankan bahwa setelah sosialisasi ini, pemerintah daerah harus segera menyusun petunjuk teknis (Juknis) SPMB yang lebih operasional sebagai turunan dari Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB Tahun 2025.
“Kami berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti kebijakan ini dengan menyusun petunjuk teknis yang lebih detail dan operasional, agar pelaksanaan SPMB dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik daerah masing-masing,” ujar Gogot.
Dengan adanya perubahan ini, Kemendikdasmen berharap bahwa implementasi kebijakan SPMB 2025 dapat berjalan lebih baik dan efektif. Pemerintah telah menyiapkan mekanisme komunikasi melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) dan Dinas Pendidikan di daerah, sehingga setiap kendala dalam penerapan kebijakan dapat diatasi dengan koordinasi yang baik.
Di akhir sambutannya, Dirjen Gogot kembali menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini bergantung pada kerja sama semua pihak, termasuk pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan masyarakat luas.
Baca Juga: Menangis Haru Ingat Dibantu Raffi Bangun Usaha, Nunung: Dia yang Cari Tempat, Gak Minta Apa-apa
“Peran BBPMP/BPMP yaitu melakukan pendampingan ke pemerintah daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan SPMB di masing-masing daerah. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk menyukseskan SPMB 2025. Pendidikan adalah investasi masa depan, dan dengan kebijakan yang lebih inklusif ini, kita dapat memastikan bahwa setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Mendikdasmen Optimis Peluncuran Center of Excellence Makan Bergizi Gratis Tingkatkan Kualitas SDM
Penyesuaian Anggaran, Mendikdasmen: Program Prioritas Pendidikan Tetap Berjalan
Mendikdasmen Kaitkan Puasa dengan Penguatan Karakter Bangsa Dalam Mewujudkan Generasi Emas
Rapat dengan Kementerian PKP dan BPS, Mendikdasmen Sebut Rencana Pembangunan Rumah untuk Guru Sangat Baik