Pasca Diperiksa Skandal Pemerasan Toko Roti, Codeblu Introspeksi Diri: Terlalu Banyak Salah

photo author
- Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:20 WIB



Edisi.co.id - Pembuat konten video makanan (food vlogger) kenamaan Tanah Air, William Anderson alias Codeblu kini diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap manajemen toko roti.

Hal itu terkonfirmasi dari Polres Metro Jakarta Selatan yang menyebut adanya pemeriksaan kasus dugaan pemerasan Codeblu terhadap pihak toko roti, pada Rabu, 12 Maret 2025.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta, AKBP Ardian Satrio Utomo menuturkan Codeblu diperiksa sebagai saksi atas laporan yang dilayangkan manajemen toko roti pada November 2024 lalu.

Baca Juga: Gubernur Sulawesi Utara tinjau areal Universitas Islam di Bolaang Mongondow

"Benar, yang bersangkutan kami periksa," tegas Ardian kepada awak media di Jakarta, pada Rabu, 12 Maret 2025.

Dalam kesempatan berbeda, Codeblu menepis tudingan adanya dugaan pemerasan pihaknya terhadap manajemen toko roti itu.

Codeblu mengklaim pihaknya hanya sebatas meminta tawaran kerja sama senilai Rp350 juta untuk pembuatan konten, bukan bersifat paksaan.

"Saya sebagai content tidak pernah ada pemerasan itu hanya penawaran kerja sama, simpel sebenarnya," tutur Codeblu kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Selasa, 11 Maret 2025.

"Ada 5 tahap kerja yang akan gua lakukan untuk pihak mereka, lalu gua meminta imbalan fee sebesar Rp350 juta dan gua akan posting sebanyak 8 content," terangnya.

Berkaca dari hal itu, Codeblu mengaku siap menerima konsekuensi atas tindakannya itu.

Food vlogger itu merasa kasus dugaan pemerasan terhadap toko roti tersebut bagian dari proses perbaikan agar menjadi lebih baik di masa mendatang.

"Setelah kejadian tahun 2024 ini, saya merasa kinerja saya harus diperbaiki, terlalu banyak yang salah," ungkap Codeblu.

Di sisi lain, Codeblu menyatakan siap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pihak manajemen sebuah toko roti.

"Jadi saya tanggung jawab bahkan sebelum datang, saya sudah minta maaf juga," tuturnya.

"Karena itu adalah bagian dari negara Indonesia, rakyat Indonesia kalau bersalah, harus diproses secara hukum," pungkas Codeblu.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X