"Ini negara hukum, jangan tajam ke bawah dan tumpul ke atas," sambung pria yang akrab disapa Ara itu.
Lebih lanjut, Ara mengatakan tidak boleh adanya tebang pilih dalam perkara kasus korupsi.
"Kalau ada yang kebangetan ya tidak boleh, saya dengar kejaksaan akan menuntut hukuman mati (untuk kasus korupsi," ujar Ara.***
Artikel Terkait
Diberdayakan BRI, UMKM Papua Global Spices Berhasil Eksis di Pasar Internasional
Telah Dibuka Pendaftaran Bimbel Persiapan Masuk Ma'had Al-Azhar Cairo Tahun 2025 Bersama Bimbel Promago
Wujud Peduli di Bulan Ramadan, PD PERSIS dan PERSISTRI Kota Tangerang Bagikan 572 Paket Sembako dan 545 Takjil untuk Kaum Dhuafa
Oknum Polisi Patwal di Puncak di Copot dari Jabatannya
Mudahkan Perjalanan Mudik Antarpulau, BRI Hadirkan Fitur Baru Pemesanan Tiket Kapal Lewat BRImo