Sindikat ‘Sunda Archipelago’ Pelaku Pemalsuan STNK dan Dokumen Lain Ditangkap, Polisi: Nyaris Sempurna

photo author
- Selasa, 18 Maret 2025 | 11:00 WIB

Edisi.co.id - Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil mengungkap sindikat pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh kelompok Kekaisaran Sunda Nusantara atau Sunda Archipelago.

Sindikat ini diketahui telah membuat berbagai dokumen palsu, mulai dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sertifikat tanah, surat nikah, Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan organisasi yang mengklaim sebagai kekaisaran.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menangkap empat pelaku terkait kasus ini.

Baca Juga: Gibran Ungkap Prabowo Sudah Memiliki Solusi Terkait Polemik CASN 2024 yang Kepalang Resign dari Pekerjaan Lama tapi Pengangkatan Diundur

Salah satu dari mereka bahkan mengklaim sebagai Jenderal Muda Sunda Archipelago.

"Mereka memalsukan sertifikat tanah, KTP, buku nikah, KTP, dan SIM. Setelah dilakukan pengembangan dari STNK palsu yang ditemukan beserta mesin pencetaknya, pelaku Irvan diketahui memiliki keahlian dalam memalsukan berbagai dokumen," ujar Tono di Cianjur pada Minggu, 16 Maret 2025.

Menurut Tono, pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan STNK palsu.

Dari temuan tersebut, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan berbagai barang bukti tambahan, termasuk alat pencetak dan berbagai dokumen yang telah dipalsukan.

"Jadi saat penangkapan, kami tidak hanya mengamankan STNK palsu, tetapi juga alat cetaknya. Kami juga menemukan berbagai dokumen lain, seperti sertifikat tanah, KTP, buku nikah, dan SIM. Setelah diperiksa, semuanya ternyata palsu, sama seperti temuan awal kami," jelasnya pada Jumat, 14 Maret 2025 lalu.

Dokumen yang dipalsukan oleh kelompok ini dibuat dengan sangat rapi dan nyaris menyerupai dokumen asli.

Polisi menyebut bahwa banyak orang telah tertipu atau bahkan sengaja membeli dokumen dari sindikat ini untuk mengelabui petugas.

Namun, ada satu ciri khas yang membedakan dokumen palsu ini dari yang asli.

Kelompok Sunda Archipelago selalu mengganti tulisan kecil dalam dokumen resmi dengan nama Kerajaan Sunda Nusantara Archipelago, yang seharusnya bertuliskan Polri, kementerian, atau Republik Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X