Tono mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap dokumen yang mereka terima, terutama jika terdapat logo atau nama Sunda Archipelago.
"Pelaku Irvan memang memiliki kemampuan untuk memalsukan dokumen. Bahkan, hasil karyanya nyaris sempurna seperti dokumen negara yang asli," ujarnya.
"Karena kemiripannya yang tinggi, banyak yang tertipu atau bahkan sengaja memesan dokumen dari mereka. Kami berharap masyarakat lebih teliti saat menerima dokumen untuk menghindari tindak penipuan," tambahnya.
Pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan dalam kasus ini untuk memastikan jaringan pemalsu dokumen ini benar-benar terungkap hingga ke akarnya.
"Kami akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus pemalsuan STNK dan dokumen lainnya oleh sindikat Sunda Nusantara ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa keabsahan dokumen saat melakukan transaksi jual beli," tegas Tono.***
Artikel Terkait
Soroti Kebijakan Prabowo, Dedi Mulyadi Kini Berjanji ke Warga Jabar: Tak Boleh Lagi Ada Banjir Berikutnya
Jadi Saksi Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Ahok Ungkap Bawa Dokumen Rapat Pertamina
Harapan Erick Thohir saat Lepas Pemain Timnas ke Australia
Misi Empat Punggawa Lintasi Tiga Benua
Brand Value Meningkat Tajam, BRI Jadi Merek No.1 di Indonesia dan Urutan 323 Dunia dalam Daftar Brand Finance Global 500 2025