Edisi.co.id - Di tengah kontroversi yang membelitnya, Nikita Mirzani harus menghadapi berbagai masalah hukum, termasuk laporan dugaan penganiayaan yang diajukan oleh pengacara Razman Nasution.
Meski saat ini ia telah ditahan di Polda Metro Jaya karena kasus dugaan pemerasan, laporan dari Razman tetap berjalan dan berpotensi menambah daftar permasalahan hukum yang dihadapinya.
Razman Nasution menegaskan bahwa ia telah mengajukan surat resmi kepada kepolisian untuk segera memeriksa Nikita terkait dugaan penganiayaan.
Baca Juga: Jendralnya Ditangkap, Sunda Archipelago Kirim Ancaman ke Polres Cianjur: Akan Membubarkan Indonesia
“Surat dimaksud telah disampaikan, untuk dilakukan segera pemeriksaan terhadap saudari Nikita Mirzani, soal dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap saya,” ungkap Razman, dikutip dari YouTube Mantra News, Minggu 16 Maret 2025.
Kasus ini bermula dari insiden yang melibatkan putri Nikita, Laura Meizani alias Lolly.
Menurut keterangan istri Razman, Ade Suryani, dalam kejadian tersebut Lolly sempat berusaha melerai pertengkaran antara Nikita dan Razman.
“NM kan dorong saya, tiba-tiba Lolly ambil (rambut) si NM,” kata Ade.
Terkait laporan ini, Razman juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar kasusnya segera naik ke tahap penyidikan.
“Saya sudah bertemu dan berbicara, dengan juga Pak Kapolres sudah chattingan. Bahwa setelah pemeriksaan dia akan naik sidik,” bebernya.
Meski demikian, Razman sempat menunjukkan niat untuk membantu Nikita dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkannya dengan Reza Gladys.
Razman mengaku memiliki informasi penting yang dapat membantu Nikita dalam perkara ini.
Ia sempat mendatangi Polda Metro Jaya untuk bertemu dengan Nikita, tetapi Nikita meminta agar pertemuan tersebut dilakukan melalui penyidik terlebih dahulu.
“Jadi setelah disampaikan, Nikita Mirzani bilang kalau saya mau ketemu tolong melalui penyidik,” ujar Razman.
Artikel Terkait
Baru Menjabat Langsung Kena Sidak, Ifan Seventeen Telat 40 Menit Saat DPR Sambangi Kantor PFN
Sindikat ‘Sunda Archipelago’ Pelaku Pemalsuan STNK dan Dokumen Lain Ditangkap, Polisi: Nyaris Sempurna
Ketum PERSIS Apresiasi PD PERSIS dan PERSISTRI Kota Tangerang Dirikan MD Tahfiz Al Quran dan TK Al Ittihad
Hadir Bersama Masyarakat, PP Salimah Gelar Khatmul Quran dan Santunan Yatim Dhuafa
Jendralnya Ditangkap, Sunda Archipelago Kirim Ancaman ke Polres Cianjur: Akan Membubarkan Indonesia