“Karena ladang ganja itu biasanya ditanam di tempat-tempat yang relatif sulit untuk ditemukan,” ujar Setyawan pada Selasa 18 Maret 2025.
“Kita menurunkan petugas termasuk Kepala Balai Taman Nasional waktu itu, Polhut, Masyarakat Mitra Polhut, dan juga Manggala Agni yang ada di sana, semua turun ke lapangan dibantu dengan teknologi drone,” tambahnya.
Penemuan ladang ganja ini juga membuktikan pentingnya pengawasan kawasan taman nasional agar tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi peningkatan keamanan dan pemantauan lebih ketat di wilayah konservasi.
Dengan adanya penemuan ini, Kemenhut dan pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Raja Juli Antoni menekankan bahwa komitmen pemerintah dalam menjaga kawasan konservasi dari aktivitas ilegal akan terus diperkuat.
“Kita akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan taman nasional tetap menjadi kawasan konservasi yang bebas dari aktivitas ilegal,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Presiden Resmikan 17 Stadion Berkelas Dunia, Menko AHY: Komitmen Infrastruktur Dukung Prestasi Olahraga Nasional
Hyundai Motors Indonesia Hadirkan Program Bantuan untuk Pemilik Mobil Hyundai dan juga Merek Lain yang Terdampak Banjir
Ramah Lingkungan dan Berdampak Sosial, Ini Komitmen Nyata BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan
Libur Lebaran BPJS Kesehatan Beroperasi Normal
PP PERSIS Minta Kasus Pembunuhan 3 Anggota Polisi di Lampung Diusut Tuntas