Edisi.co.id - Misteri penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) masih menjadi perhatian masyarakat.
Banyak pihak mempertanyakan keterkaitan antara temuan ini dengan berbagai aturan pendakian yang berlaku di Gunung Semeru.
Sejumlah kebijakan, seperti larangan menerbangkan drone dan kewajiban menggunakan jasa pendamping saat mendaki Gunung Semeru, menjadi sorotan.
Baca Juga: Salimah Bojonggede Berbagi 2.420 Paket Takjil dan 140 Nasi Bungkus
Di media sosial, beredar spekulasi bahwa aturan tersebut dibuat untuk mencegah pendaki menemukan ladang ganja di kawasan tersebut.
Menanggapi isu ini, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) memberikan klarifikasi atas tudingan yang muncul. Salah satu kebijakan yang banyak disoroti adalah aturan wajib pendamping bagi pendaki Gunung Semeru, yang mulai diberlakukan pada 23 Desember 2024.
Beberapa warganet menganggap bahwa aturan ini bertujuan untuk menghalangi pendaki menemukan lokasi ladang ganja.
Namun, Kepala BBTNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menepis spekulasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa kebijakan wajib pendamping diterapkan untuk memberdayakan masyarakat sekitar dan memberikan pengalaman yang lebih baik kepada para pendaki.
"Kami ingin memberikan pengalaman yang lebih baik kepada pengunjung melalui interpretasi yang diberikan pendamping atau pemandu," ujar Rudi dalam keterangan resminya pada Selasa 18 Maret 2025.
Ladang ganja yang ditemukan berada di Blok Pusung Duwur, Resort Pengelolaan Taman Nasional wilayah Senduro dan Gucialit, tepatnya di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Lokasi tersebut tidak berada di jalur wisata Gunung Bromo maupun jalur pendakian Gunung Semeru.
Jarak antara lokasi temuan ladang ganja dengan jalur wisata Gunung Bromo sekitar 11 kilometer, sementara dari jalur pendakian Gunung Semeru berjarak 13 kilometer.
"Lokasi penemuan tanaman ganja tidak berada di jalur wisata, baik wisata Gunung Bromo maupun Semeru," tegas Rudi.
Artikel Terkait
Sinergi Foundation Telah Salurkan Paket Ramadhan Lebih Baik di Indonesia dan Palestina
Mulai Marak Modus Kejahatan Smishing, BRI Himbau Nasabah untuk Waspada dan Jaga Kerahasiaan Data Transaksi Perbankan
Di Hong Kong FILMART 2025, Fadli Zon sampaikan Industri Film Indonesia Bangkit
Soroti Laporan Pidana Geruduk Rapat Revisi UU TNI, Koalisi Masyarakat Sipil: Keliru dan Tak Berdasar Hukum
Keluarga Kim Sae-ron Buka Suara Soal Foto 8 Tahun Lalu, Klaim Pria yang Bersama Mendiang di Depan Lift Apartemen Adalah Kim Soo-hyun