Kasus ini bermula dari penembakan yang terjadi di Kampung Karang Manik, Way Kanan, Lampung, pada Senin 17 Maret 2025.
Saat itu, tiga anggota polisi sedang melakukan penggerebekan di lokasi sabung ayam, namun malah menjadi korban penembakan oleh oknum TNI.
Sudah sembilan hari berlalu sejak insiden terjadi, tetapi hingga kini belum ada tersangka yang diumumkan.
Hal inilah yang membuat keluarga korban semakin resah dan meminta bantuan hukum kepada Hotman Paris.
Menurut Hotman, pihaknya telah menerima informasi dari seorang petinggi TNI Angkatan Darat yang menyebut bahwa dalam waktu dekat kasus ini akan segera diselesaikan.
“Memang saya tadi pagi sudah dapat bisikan dari petinggi TNI Angkatan Darat, katanya siang ini akan dibereskan. Saya tidak tahu apakah maksudnya akan resmi diumumkan sebagai tersangka, tetapi sepertinya mengarah ke sana,” jelas Hotman.
Tim Hotman 911 akan terus mengawal kasus ini dari tahap penyidikan hingga proses pengadilan agar keluarga korban mendapatkan keadilan yang layak.
Hotman juga mengingatkan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan terkait penetapan tersangka, ia akan membawa masalah ini langsung ke Presiden Prabowo Subianto.
“Kalau tidak ada pengumuman tersangka hari ini dari TNI, apa yang kita lakukan secara prosedur hukum tidak ada. Yang kita lakukan adalah memposting tangisan keluarga ini di Instagram Hotman Paris dan akan saya kirim ke Pak Prabowo,” tegasnya.***
Artikel Terkait
3 Polisi Tewas Saat Gerebek Judi Sabung Ayam di Lampung, Alami Luka Tembak di Kepala Usai Dihujani Peluru dari Orang Tak Dikenal
TNI Ikut Selidiki Kasus Tewasnya 3 Polisi Lampung karena Gerebek Judi Sabung Ayam, Ada Dugaan Oknum Anggotanya Terlibat
Penggerebekan Judi Sabung Ayam Tewaskan 3 Polisi Lampung, 12 Selongsong Peluru Ditemukan Saat Olah TKP
Hasil Autopsi 3 Polisi yang Gugur dalam Tugas Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Lampung, Terungkap Peluru Menembus Dada dan Kepala Korban
Viral di Medsos Nominal Uang Setoran yang Diduga Diterima Aparat Terkait Judi Sabung Ayam di Lampung, dari Rp2,5 Juta Minta Rp20 Juta per Hari