“Kalau keluarga minta hukuman yang seadil-adilnya dan seberat-beratnya sesuai apa yang diperbuat yang bersangkutan, bahkan hukuman mati,” tegasnya.
Seperti yang diketahui, Juwita ditemukan tak bernyawa oleh warga sekitar di tepi jalan menuju Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Sabtu, 22 Maret 2025 pukul 14.57 WITA.
Ia sempat diduga mengalami kecelakaan tunggal, namun setelah melihat beberapa kejanggalan, proses penyidikan dilakukan dan disimpulkan ia menjadi korban pembunuhan.***
Artikel Terkait
Keluarga Kim Sae-ron Rilis Surat dari Mendiang yang Tak Pernah Terkirim untuk Kim Soo-hyun: Kamu Cinta Pertama dan Terakhir Saya
Keluarga Juwita Berharap Pelaku Pembunuhan yang Diduga Oknum TNI AL Diproses Secara Transparan dan Dihukum Mati
Kepala NFA Arief Prasetyo Adi Pastikan Pasokan dan Harga Daging Jabodetabek Aman dan Stabil