Edisi.co.id - Satreskrim Polres Klaten resmi menetapkan satu tersangka dalam kasus Pertalite bercampur air di SPBU 44.574.29, Trucuk, Klaten.
Tersangka berinisial M atau AMJ adalah sopir truk pengangkut BBM yang diduga dengan sengaja mencampurkan air ke dalam tangki Pertalite.
Penetapan tersangka diumumkan Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo AP dalam konferensi pers pada Kamis 10 April 2025 siang.
Ia menjelaskan bahwa penyidikan telah dilakukan secara menyeluruh sebelum penetapan dilakukan.
"Berdasarkan penyidikan yang sudah kami laksanakan, sementara yang kami tetapkan tersangka adalah merupakan pengemudi dari KBM truk pengangkut," ungkap Nur Cahyo kepada wartawan pada Kamis, 10 April 2025.
Polisi telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi, termasuk konsumen terdampak, pihak SPBU, serta penanggung jawab logistik.
"Kita telah melakukan pemeriksaan kepada kurang lebih kepada 10 saksi di antaranya dari pihak saksi korban, dari pihak SPBU, penanggung jawab logistik. Dan salah satunya kita tetapkan tersangka M, warga Kabupaten Sukoharjo,"tambahnya.
Terkait modus operandi, Nur Cahyo menyebut bahwa air diduga dicampurkan selama perjalanan distribusi dari depo menuju SPBU.
"Modus operandi ketika melakukan pengangkutan dari depo ke SPBU tujuan yang semestinya tiba dengan utuh namun demikian dalam perjalanannya dengan temuan zat lain. Dalam hal ini air sehingga tidak murni kembali," jelasnya.
Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga juga mengambil langkah cepat menanggapi insiden ini.
Penyaluran BBM ke SPBU tersebut dihentikan sementara demi investigasi dan pembersihan sistem.
"Kami memastikan pembersihan dilakukan hingga dinyatakan aman untuk kembali beroperasi," kata Taufiq Kurniawan, Area Manager Communication, Rel, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, dikutip pada Kamis, 10 April 2025.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak SPBU memberikan kompensasi kepada konsumen berupa penggantian biaya perbaikan kendaraan serta pengisian ulang BBM.
Saat ini, proses hukum terhadap tersangka terus berjalan.
Artikel Terkait
Kenangan SBY Bersama Titiek Puspa Terungkap, Ternyata Bikin Album Bareng Sebelum sang Musisi Wafat
Begini Pesan Umi Pipik untuk Abidzar yang Baru Saja Mengirim Somasi untuk Netizen Atas Dugaan Penghinaan di Hari Ultahnya
Berhentikan Sementara Hakim yang Jadi Tersangka Suap Kasus Korupsi CPO, MA Kini Ngaku Prihatin
Dibongkar Abidzar Sendiri, Begini Respon Umi Pipik Terkait Somasi untuk Netizen yang Dianggap telah Menghinanya di Medsos
Ingar Bingar di Medsos Soal Dugaan Ridwan Kamil Selingkuh, Deddy Corbuzier Sebut Banyak Netizen Mendadak Jadi Detektif