AMKI Siap Sukseskan Program BPJPH Babe Haikal

photo author
- Senin, 28 April 2025 | 22:55 WIB
Pengurus AMKI saat Audiensi dengan BPJPH
Pengurus AMKI saat Audiensi dengan BPJPH

Sebagai informasi, BPJPH resmi menjadi Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 153 Tahun 2024. Peresmian status baru ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan penetapan status dan kedudukan satuan kerja Badan Layanan Umum (BLU) pada Kementerian Agama (Kemenag) menjadi BLU pada BPJPH.

Dengan status barunya, BPJPH dapat lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya memastikan produk yang beredar di Indonesia memenuhi standar halal.

BPJPH dipimpin oleh Haikal Hassan Baras atau akrab disapa Babe Haikal dengan Wakil Kepala Afriansyah Noor.

Baca Juga: Ingar Petani Keluhkan Harga Gabah, Menteri Amran Ngaku Pecat Oknum BULOG yang Ketahuan Beli dari Tengkulak

Badan baru di Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto ini bertugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang penyelenggaraan jaminan produk halal.

Dengan status barunya sebagai LPNK, BPJPH diharapkan dapat lebih independen dan fleksibel dalam menjalankan tugasnya, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.(rls)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X