Edisi.co.id - Sutradara film animasi 'Jumbo', Ryan Adriandhy mengungkap kisah masa kecilnya yang pernah dibully.
Hal ini menuai perhatian warganet usai viralnya film 'Jumbo' yang kini telah disaksikan oleh sekitar 6 juta penonton per tanggal 22 April 2025.
Ternyata, Ryan menceritakan kisah pilunya semasa kecil itu lewat film animasi 'Jumbo'.
Ryan mengakui hal itu saat menyoroti 'Pesan untuk Ryan di masa kecil' yang sempat viral di medsos.
"Pesan untuk Ryan di masa kecil:
Di setiap dekade semua semakin membaik. 1995 jatuh cinta sama animasi, 2005 dibully di sekolah, 2015 sekolah animasi, 2025 bikin film animasi layar lebar tentang Bullying.
Semuanya akan baik-baik saja, teruslah maju!" begitu kata Ryan yang ngaku pernah dibully semasa duduk di bangku sekolah.
Ryan bercerta, semasa kecil dirinya mendapatkan ejekan oleh teman sebayanya lantaran telah banyak bulu-bulu halus yang tumbuh di badannya semasa kecil.
"Soal dibully, aku pernah merasakannya waktu sekolah. Waktu itu masih SD sampai SMP," terang Ryan sebagaimana dikutip dari program televisi FYP Trans 7, pada Selasa, 22 April 2025.
Kala itu, Ryan masih bersekolah di bangku SD dan SMP dan kerap dipanggil 'Pak RT' lantaran telah tumbuh kumis tipis di wajahnya yang masih mungil.
"Jadi dulu aku di keluarga adalah anak pertama yang tumbuh kumis duluan," sebut Ryan.
"Terus aku punya bulu-bulu halus di tangan, kaki, area kumis saat masih kecil," sambungnya.
Ryan menyebut dirinya kala itu menjadi objek bully atau perundungan.
"Jadi saat itu jadi objek bully, aku dibilang 'Pak RT' karena sudah punya kumis," ungkapnya.
Artikel Terkait
Hotman Paris Singgung Bukti Chat Cowok Bilang 'Kangen' di Putusan Cerai Baim-Paula: Itu Bukan Zina
Mendikdasmen Sebut Konsolnas 2025 Sebagai Wadah Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
Imbas Kasus Liburan Tanpa Izin, Lucky Hakim Diminta Naik Transportasi Umum Selama Magang di Kemendagri
Ingar Kontroversi Putusan Cerai Baim-Paula, Hotman Paris Justru Dilema: Ingin Bantu, namun Tak Mau Jadi Pengacara
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap 10 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Bernilai Rp. 2,3 Miliar