2. Lolos seleksi psikotes
"Bagi pemohon kepemilikan senjata api yang cepat gugup dan panik menghadapi sesuatu, maka kemungkinan besar tidak bisa memiliki senjata api resmi dari kepolisian," begitu pernyataan Polri RI terkait syarat lolos seleksi tersebut.
3. Tidak pernah terlibat tindak pidana
Adapun, pemohon senpi tidak pernah terlibat kasus pidana dan hukum yang dibuktikan dari SKKB (Surat Keterangan Kelakuan Baik) dari kepolisian.***
Artikel Terkait
Abee Negara Ungkap Pesan Bunda Iffet pad Slank yang sering Rilis Lagu untuk Mengkritik Pemerintah: Jangan Terlalu Keras
Alasan Pengacara yang Diduga Bawa Senpi saat Kecelakaan di Jakpus: Pertahanan Diri, Trauma Diserang Oknum
Baim Wong Speak Up Soal Buzzer yang Sering Menggiring Opini Banyak Orang: Jangan Jadi Orang Bodoh
Bukan Ingin Wisuda, Remaja Ini Pernah Bikin Dedi Mulyadi Rela Belikan Sepatu hingga Tas Baru untuk Sekolah