Edisi.co.id - Pengelola dapur MBG Kalibata, Ira Mesra mengajukan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait tunggakan pembayaran MBG.
Pembayaran MBG untuk dapur yang ia kelola diatur Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN).
Namun, setelah memasak 65.025 porsi, ia belum menerima pembayaran yang diprediksi mengalami kerugian hampir Rp1 miliar.
Saat mengikuti proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada 18 April 2025 lalu, kuasa hukum mitra MBG Kalibat Danna Harly mengungkapkan ada oknum Yayasan MBN yang berniat jahat.
“Ternyata memang ada niat jahat yang diduga keras itu dilakukan oleh salah satu orang di Yayasan itu, yang nantinya mungkin akan segera dipanggil oleh Polres Jakarta Selatan,” ucap Danna kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan pada 18 April 2025 lalu.
Laporan yang dimasukkan ke pihak berwajib adalah tindak pidana dan penipuan yang ke yayasan dan ke perorangan.
Kemudian dalam konferensi pers Yayasan MBN sendiri, mereka membantah tuduhan niat jahat yang diklaim oleh mitra MBG.
“Terkait niat jahat atau nggak, menurut kami itu dugaan tuduhan yang nggak berdasar,” kata kuasa hukum Yayasan MBN, Timoty Ezra Simanjuntak saat konferensi pers pada 25 April 2025 lalu.
“Karena kalau Yayasan punya niat jahat, sejak dari ada problem sedikit yang tadi ada omprengan, bisa batal semuanya tapi kan kita ngejaga ini proyek nasional,” imbuhnya.
Ezra menyatakan, jangan sampai perbedaan pendapat malah membuat kerja sama dan pelaksanaannya menjadi kacau.
***
Artikel Terkait
Pasca LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel, Pengamat Ekonomi Minta RI Tak Anggap Remeh IHSG
Pasca Viral Remaja Speak Up Soal Wisuda Sekolah, Dedi Mulyadi Kini Jawab Isu Debat Settingan
Penjelasan Yayasan MBN Terkait Laporan Pangkas Anggaran Porsi Makan yang Diklaim Mitra MBG Kalibata, Sebut Kontrak dan Pelaksanaan Bisa Berbeda
Polisi Bongkar Asal-usul 3 Senpi Diduga Milik Pengacara di Jakpus: Ada yang Senilai Rp30 Juta