Sertifikat Tanah Seluas Lebih dari 2.000 Meter Persegi Milik Mbah Tupon Dijaminan ke Bank, Begini Tanggapan BPN Bantul

photo author
- Rabu, 30 April 2025 | 20:45 WIB
Kasus Sertifikat Tanah Mbah Tupon yang Digadaikan Orang Asing ke Bank. (x.com/samudrafakta77)
Kasus Sertifikat Tanah Mbah Tupon yang Digadaikan Orang Asing ke Bank. (x.com/samudrafakta77)

"Setelah ada rekomendasi... akan kami lakukan tindakan blokir internal terhadap SHM 24451, sehingga dapat membantu Pak Tupon sementara terlindungi," pungkasnya.

BPN menyatakan siap menunggu dan mendukung proses penyelidikan yang kini sedang dilakukan oleh Polda DIY.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X