Edisi.co.id - Tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional, termasuk di Indonesia.
Kawasan Monumen Nasional (Monas) menjadi pusat aksi di Hari Buruh ini di mana ada 6 tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah.
6 tuntutan dari para buruh adalah:
1. Mewujudkan upah yang layak
2. Merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
3. Mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
4. Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset
5. Mencegah PHK massal dengan membentuk Satgas PHK
6. Menghapus sistem outsourcing
Dalam momen tersebut, hadir Mensesneg Prasetyo Hadi yang membeberkan tindak lanjut yang dilakukan pemerintah.
Prasetyo mengatakan bahwa ada tuntutan yang sedang dilakukan perbaikannya oleh pemerintah.
“Sesungguhnya beberapa sudah sedang kita kerjakan ya, salah satunya berkenaan dengan masalah mitigasi PHK,” kata Prasetyo di kepada media di kawasan Monas pada Kamis, 1 Mei 2025.
“Kita intensif dalam beberapa minggu terakhir untuk merumuskan substansi apa yang sebaiknya masuk di dalam proses mitigasi PHK,” tambahnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah ingin penyelesaian masalah PHK ini tak hanya saat proses tersebut terjadi, tapi sejak awal.
Artikel Terkait
Momen Peserta Aksi Hari Buruh Semangat Bersorak Usai Nama Seskab Teddy Disebut Prabowo: Yang Presiden Gue Nih!
Momen Prabowo Lepas Baju saat Pidato di Hari Buruh 2025, sang Presiden Teriak soal Kekayaan Warga RI
Ngaku Satu Suara dengan Prabowo, Raffi Ahmad di Momen Hari Buruh 2025: Kita Harus Beri Kesejahteraan
Orang Tua Rela Kirim Anaknya ke Barak Militer, Dedi Mulyadi Bongkar Siswa Nakal yang Tawuran di Purwakarta
Pemerintah Sudah Gelontorkan Rp2,3 Triliun dari APBN untuk Pelaksanaan MBG, Kemenkeu Ungkap 3,26 Juta Orang Menikmati Makan Bergizi Gratis