Edisi.co.id - Vatikan telah mengumumkan Paus baru untuk memimpin Gereja Katolik
Robert Prevost, Kardinal dari Amerika Serikat terpilih dalam pemungutan suara yang dilakukan oleh 133 Kardinal dari 70 negara.
Untuk memenuhi tugas Kepausan, Robert Prevost akan menggunakan nama Paus Leo XIV.
Lalu, apakah menjadi Paus mendapatkan gaji?
Menjadi Paus tidak mendapatkan gaji secara resmi seperti orang-orang yang bekerja pada umumnya.
Namun, saat menjadi Paus, semua biaya untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk tempat tinggal, kesehatan, keamanan, makanan, dan transportasi akan dipenuhi oleh Vatikan melalui sistem tunjangan.
Paus sebelumnya, yakni Paus Fransiskus secara aktif menolak segala bentuk pendapatan pribadi selama masa jabatannya sebagai Pemimpin Gereja dari tahun 2013-2025.
Secara teknis, Paus memiliki hak untuk mendapatkan gaji sekitar 2.150 Poundsterling sebulan atau sekitar Rp47 juta.
Paus-paus sebelumnya juga dikenal tidak pernah menerima gaji yang besar karena kebutuhannya telah dipenuhi oleh Vatikan.
Perumahan sudah disediakan sebagai tempat tinggal, yakni di Apostolic Palace yang mewah, tetapi saat itu, Paus Fransiskus terkenal memilih untuk tetap tinggal di wisma Domus Sanctae Marthae di Vatikan.
Sementara itu, pendapatan Vatikan bergantung pada campuran kompleks dari sumbangan, hasil investasi, dan pendapatan dari pariwisata dan Museum Vatikan.
Salah satu sumber pendapatannya yang paling terkenal disebut dengan Peter's Pence.
Peter’s Pence adalah pengumpulan tahunan dari umat Katolik di seluruh dunia yang menghasilkan sekitar 20 juta Poundsterling setahun atau sekitar Rp439 miliar.
Sumbangan terbesar diketahui berasal dari Amerika Serikat, Jerman, dan Italia.
Artikel Terkait
Peradi SAI Jakarta Utara Gelar Rapat Anggota Sekaligus Silaturahmi Halal Bihalal Pasca Lebaran
Stabilitas Pangan Terkendali Bukti Arah Kebijakan Ekonomi Tepat
Wasilah PKU MUI Kota Depok Gelar Mubes, Abdul Muhyi Terpilih Jadi Ketua
Erick Thohir Terkejut Putusan Komdis. PSM Siap Ajukan Banding
Update Skandal TPPU Usaha Sawit Duta Palma, Kejagung Kini Menyita Total Uang Senilai Rp6,8 Triliun