Selain itu, kenaikan cadangan premi dan cadangan klaim juga memperburuk tekanan terhadap
profitabilitas perusahaan asuransi umum. Menurut dia, apa yang terjadi dalam kenaikan
cadangan premi maupun kenaikan cadangan klaim akan berkontribusi terhadap laba.
Data OJK menunjukkan, cadangan premi yang pada 2023 sebesar Rp3,44 triliun, justru
meningkat drastis di 2024 menjadi Rp22,27 triliun, atau melonjak 546,5 persen.
Sementara itu, cadangan klaim juga meningkat dari Rp1,25 triliun pada 2023 menjadi Rp5,08
triliun pada 2024, atau naik 306,3 persen.***
Artikel Terkait
Beri Bunga untuk Prabowo, Dua Bocah Diaspora di Thailand Titip Harapan: Semoga Pendidikan Indonesia Lebih Baik
Terbesar di Indonesia, Portofolio Sustainable Finance BRI Tembus Rp796 Triliun
Saka Dirgantara Lanud Husein Sastranegara Gelar Kegiatan Psikologi Lapangan
Soal Permen Nomor 8 Tahun 2025: Pemerintah Hanya Atur Perang Harga Agar Persaingan Sehat, Gratis Ongkir Tetap Aman
Badan Pangan Nasional Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Stabilisasi Harga Pangan di Indonesia Timur