Edisi.co.id, Jakarta - Presiden Direktur PT. Jalur Nugraha Eka Kurir atau yang akrab dengan sebutan JNE, Mohamad Feriadi dengan tegas mendukung terbitnya Peraturan Menteri (Permen) No. 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.
“JNE menyampaikan apresiasi dan dengan tegas mendukung diterbitkannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) No. 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial oleh Menteri Komdigi, Meutya Hafid,” kata Feriadi disela-sela Munas XI Asperindo di Hotel Novotel, Jakarta, Kamis (22/5/2025) pagi.
Ia menegaskan, kebijakan ini bertujuan menciptakan ekosistem logistik nasional yang lebih efisien, merata, dan berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Sambutan di Munas XI, Ketum Asperindo Mohamad Feriadi Ajak Anggota Dukung Terwujudnya Indonesia Emas 2045
Selain itu, Feriadi menilai, regulasi ini sebagai langkah penting dalam membenahi ekosistem industri pos dan kurir yang krusial dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital dan konektivitas nasional, terutama di era e-commerce saat ini.
Selanjutnya ia menambahkan, salah satu poin krusial dalam Permen Komdigi ini adalah dorongan untuk menghentikan praktik perang tarif yang kerap menimbulkan persaingan usaha tidak sehat. Kami menegaskan bahwa kualitas layanan harus menjadi prioritas, bukan sekadar murahnya tarif pengiriman.
“Dan kami sepakat, persaingan harga kurir juga turut dibatasi,” ucap dia.
Baca Juga: Bentuk Apresiasi, 140 Kurir Meriahkan Pembukaan Munas XI Asperindo 2025
Senada dengan Presdir JNE, Direktur Utama SAPX Express, Budiyanto Darmastono menyatakan dukungannya penuh terhadap Permen ini.
“Regulasi ini menjadi langkah penting untuk menata ulang industri pos dan kurir yang memainkan peran vital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital di era e-commerce,” ujar Budi.
Dengan adanya regulasi ini, penyelenggara layanan akan memiliki panduan jelas dalam memberikan pelayanan yang adil dan berkualitas.
Baca Juga: Catat, Jemaah Dilarang Lakukan Penyembelihan Dam atau Hadyu di RPH Kota Makkah
“Kami berharap aturan ini mencegah terjadinya praktik perang tarif yang tidak sehat, sehingga industri bisa berkembang secara berkelanjutan,” pungkas Dirut SAPX Express.
Artikel Terkait
Asperindo Tegaskan Dukung Permen Komdigi Nomor 8 Tahun 2025, Ini Alasannya
Bentuk Apresiasi, 140 Kurir Meriahkan Pembukaan Munas XI Asperindo 2025
Buka Munas XI, Komdigi Apresiasi Asperindo Meningkatnya Kinerja Logistik
Sambutan di Munas XI, Ketum Asperindo Mohamad Feriadi Ajak Anggota Dukung Terwujudnya Indonesia Emas 2045