Edisi.co.id, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo), Budiyanto Darmastono dengan tegas menyampaikan sangat mendukung terbitnya Peraturan Menteri (Permen) No. 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.
Pernyataan ini ia sampaikan saat penutupan Musyawarah Nasional (Munas) XI Asperindo 2025 di Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Selain itu, menurut Budiyanto, Permen ini akan membuat penataan indsutri kurir, pos logistic akan sehat dan lebih baik ke depan.
Baca Juga: Pesan Mohamad Feriadi untuk Ketum dan Pengurus DPP Asperindo 2025-2029: Amanah ini Bukan untuk Mencari Popularitas
“Dengan penataan yang lebih baik, masyarakat akan di untungkan dengan kualitas layanan mulai dari pelacakan, kecepatan, jaringan pengiriman lebih luas serta layanan complain lebih terintegrasi,” ucapnya
Ia menilai, Permen ini tidak menghilangkan Free Ongkir hanya mengatur supaya lebih sehat untuk semua baik Marketplace dan perusahaan kurir.
“Saya mewakili seluruh anggota perusahaan yang berada di Asperindo mengucapkan terima kasih kepada Komdigi dengan telah terbitnya Permen No 8 Tahun 2025,” kata Budiyanto.
Baca Juga: Satgas Anti Hoax PWI Pusat Berangkatkan Anggotanya ke Ukraina
Terakhir, ia Kembali menegaskan, dengan adanya regulasi ini, kami penyelenggara pos akan menjalankan Permen 8 ini dengan baik dan kami memiliki panduan jelas dalam memberikan pelayanan yang adil dan berkualitas ke masyarakat.
Artikel Terkait
JNE dan SAPX Express Tegas Dukung Permen No 8 Tahun 2025
Bos SAPX Express, Budiyanto Darmastono Terpiliih jadi Ketua Umum Asperindo Periode 2025-2029
Santunan Anak Yatim dan Gala Dinner Menutup Rangkaian Munas XI Asperindo 2025
Pesan Mohamad Feriadi untuk Ketum dan Pengurus DPP Asperindo 2025-2029: Amanah ini Bukan untuk Mencari Popularitas