Ia menilai, pemerintah saat ini masih menyusun aturan pelaksana dan melakukan perhitungan kebutuhan anggaran.
Ia menyampaikan bahwa laporan telah disampaikan kepada Presiden, dan berharap regulasi bisa segera diselesaikan.
Sementara itu, Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menegaskan bahwa regulasi teknis dari masing-masing kementerian ditargetkan selesai sebelum 5 Juni 2025.
"Sekarang tinggal disusun di tiap kementerian. Tapi semua harus tuntas sebelum 5 Juni," jelas Susi.
Ia menambahkan, rangkaian insentif tersebut bertujuan untuk meningkatkan konsumsi masyarakat, yang menjadi salah satu kunci mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebagai informasi, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal II tahun ini bisa mencapai 5 persen, setelah sebelumnya hanya mencatat 4,87 persen pada kuartal pertama.
Artikel Terkait
Dukung Pemberdayaan Desa Berkelanjutan, BRI Peduli Beri Bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro di Desa BRILiaN Jatihurip
Pemerintah Umumkan Tarif Listrik April hingga Juni 2025 Tidak Naik, Nonsubsidi dan Subsidi Tetap Aman
Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik Nonsubsidi dan Bersubsidi Bulan April hingga Juni 2025, Bahlil: Untuk Menjaga Daya Beli Masyarakat
KDM Resmikan Pemasangan Listrik Gratis di Cirebon, Syaratnya Harus Ikut KB