9 Imbauan PPIH untuk Jemaah Haji Indonesia, Salah satunya Larangan Keluar dari Tenda saat di Armuzna

photo author
- Sabtu, 31 Mei 2025 | 16:16 WIB
Foto ilustrasi jemaah haji sedang beribadah di depan Ka’bah - imbauan Kemenag pada calon jemaah. (Unsplash/Ishan @seefromthesky)
Foto ilustrasi jemaah haji sedang beribadah di depan Ka’bah - imbauan Kemenag pada calon jemaah. (Unsplash/Ishan @seefromthesky)

Pelaksanaan melontar jumrah harus sesuai jadwal resmi yang ditetapkan syarikah.

Pada momen ini, jemaah tidak boleh melempar jumrah secara individu dan bebas.

5. Menjaga Kartu Nusuk

Seluruh jemaah wajib membawa dan menjaga Kartu Nusuk.

Petugas akan diminta memastikan tidak ada jemaah yang kehilangan atau tak memiliki kartu tersebut.

Kartu Nusuk menjadi kartu akses jemaah untuk memasuki lokasi-lokasi ibadah, termasuk Masjidil Haram.

6. Menjaga Kesehatan

Jemaah diminta menjaga kesehatan dengan selalu memakai masker, menggunakan payung saat di luar tenda, mencuci tangan dan memakai hand sanitizer, mengkonsumsi makanan sehat dan cukup cairan

7. Update Saluran Pengaduan Layanan Syarikah

Jika terdapat keluhan terkait listrik, air, AC, atau fasilitas lainnya, jemaah dapat menghubungi nomor pengaduan resmi 1966.

Selanjutnya, seluruh petugas diminta mensosialisasikan nomor tersebut kepada jemaah.

8. Kehadiran dan Kontak Petugas di Tenda

Petugas kloter wajib hadir di tenda bersama jemaah dan nomor kontak mereka harus dapat diakses dengan mudah jika terjadi kondisi darurat.

9. Keteladanan Jemaah Indonesia

Jemaah Indonesia mewakili sekitar 25 persen dari total jemaah haji dunia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X