Edisi.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali informasi terkait dugaan praktik korupsi dalam proses penempatan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia.
Salah satu hal yang menjadi fokus ialah peran Imigrasi sebagai pintu masuk bagi para TKA ke Indonesia.
"KPK masih mendalami seluruh informasi dan keterangan yang disampaikan oleh para saksi,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetiyo, Kamis 29 Mei 2025.
Baca Juga: God Bless Siap Guncang GBK Jelang Laga Krusial Timnas Indonesia vs China
KPK sendiri akan mencermati setiap informasi, keterangan dan barang bukti yang sudah diperoleh dari serangkaian kegiatan penggeledahan.
Budi menjelaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memanggil otoritas Imigrasi dalam rangka pengumpulan bukti.
"Semua informasi kita akan dalami, sejauh ini KPK masih fokus dalam mendalami informasi dan keterangan oleh para saksi," lanjutnya.
Sebelumnya, KPK telah menyampaikan bahwa proses masuknya TKA ke Indonesia juga tengah ditelusuri lebih jauh.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidikan atas dugaan pemerasan dalam pengurusan izin kerja TKA di lingkungan Kemenaker.
"KPK (akan) mendalami bagaimana proses penerbitan dokumen terkait dengan masuknya TKA di Indonesia,” tutur Budi.
“Apakah di situ juga ada hal-hal yang perlu dicermati dan terkait dengan konstruksi perkara dugaan pemerasan ini atau seperti apa," lanjutnya.
Ia juga mengindikasikan adanya kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam penerbitan izin tersebut.
"KPK juga tentunya akan mendalami dan menelusuri pihak-pihak lain yang kemungkinan juga terlibat," tambahnya.
Penyidikan KPK kini juga menyoroti aliran dana yang diduga terkait dengan praktik pemerasan tersebut.
Artikel Terkait
Seminggu Sebelum Puncak Haji, Kemenag Klaim Lebih dari 200 Ribu Jemaah Calon Haji Indonesia Sudah Terima Kartu Nusuk
Syarat Batas Usia Loker Tak Sepenuhnya Dihapus, Begini Peraturannya
Anggota Lalu Lintas Polres Jayawijaya Jadi Korban Penembakan oleh OTK
Eliano Reijnders Absen Bela Timnas Indonesia, Dampingi Istri Lahiran Jadi Alasan