“Jemaah yang memilih langsung kembali ke hotel tidak terkena dam dan hajinya tetap sah,” tambahnya lagi.
Dalam keterangan yang diunggah Kemenag, ada sekitar 30 ribu jemaah dari sektor Syisyah dan Raudha yang dijadwalkan mengikuti tanazul.
Jemaah yang melempar jumrah tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah tidak kembali ke tenda di Mina, tetapi langsung kembali ke hotel masing-masing.
***
Artikel Terkait
Kemendagri: Putusan MK Soal Pendidikan Gratis Akan Disesuaikan dengan Perencanan Fiskal Daerah
Longsor Tambang Gunung Kuda Memakan Korban Jiwa, Gubernur Dedi Mulyadi Perintahkan Penutupan Total
Mengenal Mayjen Deddy Suryadi, Eks Ajudan Joko Widodo yang Jadi Pangdam Jaya
Putusan Pengadilan Guncang Tarif Trump, Gedung Putih Tak Tinggal Diam