Polisi Bongkar Dugaan Ormas PP Tangsel Raup Rp7 Miliar selama 7 Tahun Kuasai Lahan Parkir RSUD

photo author
- Sabtu, 31 Mei 2025 | 22:34 WIB
Istimewa
Istimewa

Baca Juga: Istana Soroti Fenomena Premanisme Bermantel Ormas, Masyarakat Diminta Bisa Bedakan

Wira menyebut, uang tersebut dibagi-bagi untuk operasional ormas dan sebagian mengalir ke Ketua MPC Pemuda Pancasila, Muhammad Reza alias OP.

"Hasil parkir itu dibagi kepada anggota PP untuk beri akomodasi kantor, kemudian memberikan iuran kepada organisasi, kemudian memberikan iuran," ujar Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, 26 Mei 2025.

"Jatah kepada Ketua PP per harinya juga ada sampai dengan tiap bulan diakumulasi," sambungnya.

Diketahui, sebelumnya Muhammad Reza alias OP telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, namun saat ini masih diburu polisi.

"Kemudian terhadap para tersangka, ini kami jerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun, Pasal 169 dengan ancaman 6 tahun, pasal 385 ancaman 4 tahun, dan pasal 355 ancaman 1 tahun," tuitur Wira.

Baca Juga: Buntut Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Sianipar Ngaku Dicecar soal Metode Ilmiah yang Dikajinya

Terkait dugaan Ormas PP yang selama 7 tahun menguasai lahan parkir RSUD Tangerang Selatan, Wira menyebut mereka telah memungut Rp3.000 untuk kendaraan sepeda motor dan Rp 5.000 untuk kendaraan roda empat (mobil).

"Kemudian berdasarkan hasil pendalaman, kalau kita hitung dari 2017 sampai sekarang mungkin sudah dapat Rp 7 miliar lebih hasil dari mengelola parkir di RSUD Tangsel," tukasnya.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Henri Lukmanul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X