EC ditangkap di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, sementara IP ditangkap di Subang, Jawa Barat. Keduanya kini telah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Lebih lanjut, Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap pesan mencurigakan yang berisi tautan aplikasi.
"apabila melihat modus dari apa yang disampaikan oleh jajaran Ditressiber Polda Metro Jaya, kami mengingatkan kembali ada beberapa poin yang betul-betul harus diwaspadai,” tegas Reonald.
“Kita sebagai konsumen atau orang yang ditelepon sudah harus langsung memberikan rasa curiga, seperti mengirimkan tautan dan meminta untuk men-download aplikasi," tutupnya.***
Artikel Terkait
10 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025, Berkesan dan Penuh Doa
4 Poin Penting tentang Adab dan Sunnah saat Pemotongan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 2025
Sering Diabaikan, Begini 4 Cara Mengasah Pisau Agar Tetap Tajam dan Gampang untuk Memotong Daging Kurban
Soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Komisi III DPR Minta Aparat Bertindak Usut Pelanggaran
Soal Penulisan Sejarah Nasional, Fadli Zon Sebut Masyarakat Tak Perlu Cemas