Edisi.co.id - Kasus pembunuhan terhadap seorang pria berinisial ABT (39) di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara. Terduga pelaku, seorang nelayan berinisial MY (32), menikam korban hingga tewas setelah sebelumnya terlibat cekcok terkait masalah asmara.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., menjelaskan, kejadian bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban.
"Pelaku diduga cemburu karena korban mendekati kekasihnya. Setelah meminum minuman keras, tersangka kemudian menusuk korban di bagian tenggorokan dengan senjata tajam," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (17/6).
MY bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Ia tercatat sebagai residivis dengan riwayat kasus pengeroyokan (2019) dan pelanggaran Undang-Undang Darurat (2020).
"Rekam jejak kriminal tersangka memperkuat dugaan motif kekerasan dalam kasus ini," tambah Martuasah.
Tim gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Sunda Kelapa berhasil menangkap MY dalam waktu kurang dari 12 jam pasca-kejadian. Proses penangkapan tidak mudah—pelaku sempat melawan dan melukai petugas sebelum akhirnya diamankan.
Artikel Terkait
TNI Harap Tak Ada Opini Terkait Kasus Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru, Tegaskan Hukuman Berat Jika Terbukti Bersalah
Ada Perbedaan Informasi yang Diterima Mabes TNI Terkait Dugaan Oknum Anggotanya Jadi Pelaku Pembunuhan Juwita
Fakta Baru Pembunuhan Juwita Jurnalis Asal Banjarbaru Terungkap, Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oleh Tersangka karena Temuan Ini
Soal Dunia Bungkam Terhadap Palestina, KPIPA: Ini Pembunuhan Jurnalistik
Fakta Terkini Kasus Pembunuhan Bos Sawit di Inhu Riau, Jasad Hilang Misterius di Sungai Kuantan
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Bos Sembako di Bekasi: Tersinggung Tak Dipinjami Uang