Kemendagri Larang Ormas Pakai Seragam Mirip TNI-Polri, Pemuda Pancasila Kalteng: Kami Ini Organisasi Komando

photo author
- Kamis, 19 Juni 2025 | 15:02 WIB
(Ilustrasi) Anggota Pemuda Pancasila berpakaian lengkap
(Ilustrasi) Anggota Pemuda Pancasila berpakaian lengkap

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, mengatakan bahwa aturan tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 16 Tahun 2017.

Baca Juga: BPJPH Gelar IIHF 2025, Diikuit 25 Negara: Wujudkan Visi Indonesia Sebagai Pusat Halal Dunia

“Tidak boleh ormas mengenakan pakaian seperti tentara, polisi, jaksa, atau seragam lembaga pemerintahan lainnya. Itu melanggar norma ruang publik dan harus ditertibkan,” tegas Bahtiar dalam keterangan pers, Jumat (14/6/2025).

 

 

Sumber: Media Sosial Facebook Update Nusantara

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Henri Lukmanul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X