DPN Peradi SAI Angkat 37 Advokat Baru di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jakarta

photo author
- Minggu, 22 Juni 2025 | 17:39 WIB
DPN Peradi SAI Angkat 37 Advokat Baru
DPN Peradi SAI Angkat 37 Advokat Baru

Edisi.co.id - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) resmi mengangkat 37 advokat baru dari wilayah hukum Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Pelantikan yang berlangsung di Ibis Styles Sunter, Jakarta Utara, pada Sabtu (21/6/2025) malam ini diikuti oleh advokat dari DPC Peradi Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

Ketua Komite Magang dan Pengangkatan Advokat DPN Peradi SAI, Tommy Sugih, SH., menyampaikan bahwa seluruh peserta telah sah diangkat sebagai advokat baru Peradi SAI berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPN Peradi SAI, Dr. Juniver Girsang, S.H., M.H., dan Sekretaris Jenderal (Sekjen), Dr. A. Patra M. Zen, S.H., LL.M.

“Dengan dibacakannya SK ini, saudara-saudari resmi menjadi advokat dan akan segera disumpah di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta,” ujar Tommy.

Dalam sambutannya, Sekjen Peradi SAI A. Patra M. Zen, yang memimpin pelantikan, mengingatkan bahwa profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan moral untuk membela keadilan.

“Saya ingin menyampaikan tiga hal: selamat kepada para advokat baru, semoga bisa langsung aktif di DPC, dan jangan hanya bekerja demi imbalan. Profesi ini lahir untuk membela masyarakat miskin, marjinal, dan buta hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa advokat adalah salah satu profesi tertua di dunia, dan harus dijalankan dengan nurani. Patra, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) periode 2006-2011, menekankan pentingnya integritas dan keberpihakan. “Bukan hanya kecakapan hukum, tapi advokat harus berpihak pada keadilan,” tegasnya.

Baca Juga: Program Loyalty Poin Cashier 2025, BRI Bagikan Hadiah Mobil Listrik hingga Jam Tangan Pintar bagi Merchant

Pelantikan ini turut dihadiri Trimedya Panjaitan, anggota Dewan Penasihat DPN Peradi SAI dan tokoh hukum nasional. Ia hadir secara pribadi karena anaknya, Dang Perkasa Alam Panjaitan, ikut dilantik sebagai advokat. “Sejak 1991 saya tidak pernah hadir di pelantikan seperti ini. Kali ini saya hadir karena anak saya dilantik. Saya bangga melihat wajah-wajah muda yang akan melanjutkan profesi ini,” ucapnya.

Trimedya, yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR RI periode 2005–2009, sekaligus baru meraih gelar doktor ilmu hukum, menyampaikan pesan tegas. “Sekarang terlalu mudah menjadi advokat. Karena itu, jagalah integritas, hormati profesi, dan bela rakyat yang termarjinalkan secara hukum,” ujarnya.

*Selektif dan Berstandar Tinggi*

Ketua DPC Peradi SAI Jakarta Utara, Carrel Ticualu, S.E., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengangkatan dilakukan berdekatan dengan jadwal penyumpahan, sebagai bagian dari tata kelola organisasi yang disiplin.

“Kami berharap para advokat yang telah mengikuti PKPA Peradi SAI bisa bersaing secara profesional dan menjaga kehormatan profesi,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPC Jakarta Barat, Stefanus Gunawan, S.H., M.Hum., menekankan bahwa Peradi SAI sangat selektif dalam setiap tahapan. “Mulai dari PKPA, UPA, hingga masa magang, kami lakukan secara ketat. Kami ingin para advokat berani menyuarakan kebenaran dan berpihak kepada rakyat jelata,” ucapnya.

Baca Juga: Netanyahu Puji Trump Usai Serangan ke Fasilitas Nuklir Iran: Ini Titik Balik Sejarah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X