Ini Alasan Wali Kota Depok, Supian Suri Hentikan Program Santunan Kematian, Diantaranya Prioritaskan Rintisan Sekolah Swasta Gratis

photo author
- Senin, 21 Juli 2025 | 14:10 WIB
Wali Kota Depok, Supian Suri Menjelaskan alasan dihentikannya program santunan kematian kepada alim ulama dan masyarakat (Edisi.co.id)
Wali Kota Depok, Supian Suri Menjelaskan alasan dihentikannya program santunan kematian kepada alim ulama dan masyarakat (Edisi.co.id)

Program Santunan Kematian digulirkan sejak 2011 pada era Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dengan nominal Rp 2 juta untuk ahli waris. Mulai 30 Juni 2025, Pemkot Depok resmi menghentikan program bantuan sosial santunan kematian, sesuai dengan surat edaran Dinas Sosial Kota Depok Nomor 3499/Linjamsoscana/2025 tertanggal 26 Juni 2025.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X