3. Adanya komplementasi atau menyediakan jenis permainan serupa, namun mengandung nilai-nilai pendidikan karakter yang kuat berdasarkan Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, olahaga yang berdasarkan budaya lokal.
4. Adanya kerja sama dari segenap potensi bangsa guna memperkokoh dan melindungi anak bangsa sebagai asset generasi emas Indonesia 2045. Selain Kominfo, juga melibatkan kementrian pendidikan, pariwisata, industri kreatif dan lain-lain.
Baca Juga: Puncak HKAN 2025, Kolaborasi Antar Generasi untuk Masa Depan Konservasi
Tak lupa, Syaiful pun menekankan pentingnya peran pemerintah dari pusat hingga RT/RW, serta kolaborasi antara sekolah dan orang tua dalam menciptakan ruang edukatif di dunia digital. Baginya, larangan tanpa edukasi dinilai hanya akan memicu rasa penasaran anak.
"Maka perlu cara dan pendampingan yang tepat terkait game yang berpotesi negatif atau positif. Perlu pola menyikapi dengan pemberian paparan yang bijak terkait sebuah game, jangan dilihat game online saja, tapi ada nilai yang mau ditanamkan di sana, nilai pendampingan, kemudian meminimalisir dampak negatif dan sebagainya. Orang tua jangan alay serta abai terkait tumbuh kembang anak di era digital ini," pesan Syaiful
Artikel Terkait
Budaya Kolosal Warnai Pembukaan Porprov IX Jatim 2025
FONI Jatim Raih Empat Medali di FORNAS VIII 2025
Jatim Mantapkan Komitmen Kawal Bahasa Indonesia di Ruang Publik
DPRD Jatim Dukung SE Gubernur Pembatasan Penggunaan Sound Horeg