3600 Peserta Ikuti Sosialisasi STOPAN Jabar: Dorong Gerakan Sadar Pencatatan Nikah

photo author
- Senin, 15 September 2025 | 21:30 WIB

“Pencatatan nikah bukan sekadar formalitas, tapi benteng perlindungan anak dan perempuan dari dampak buruk perkawinan anak,” jelasnya

Antusiasme peserta sangat tinggi pada sesi tanya jawab. Berbagai pertanyaan faktual muncul, mulai dari pembuatan akta lahir jika pernikahan tidak tercatat, pencatatan Kartu Keluarga, perubahan dokumen kependudukan, dispensasi kawin, fenomena perkawinan beda agama, hingga status anak di luar perkawinan.

Diskusi ini memperkuat pemahaman bahwa pencatatan nikah resmi di KUA adalah solusi utama untuk menjamin kepastian hukum, akses layanan publik, dan perlindungan hak anak.

Sinergi tiga gerakan yakni GISA – Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (Disdukcapil), GAS – Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Kemenag), STOPAN Jabar – Stop Perkawinan Anak (DP3AKB).

Jika gerakan ini saling bersinergi maka Jawa Barat akan berkurang angka perkawinan anak, dengan keluarga yang kuat, terlindungi, dan berkualitas, tutup moderator kegiatan. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X