Ia pun tak lepas menyoroti masyarakat yang kesulitan akses untuk memantau jalannya proses revisi UU TNI oleh legislator.
Ditambah lagi, menurutnya pembahasan pada tingkat I dilakukan dalam waktu yang cepat, makin membuat publik tak memiliki kesempatan ikut berpartisipasi.
Artikel Terkait
Menkes Budi Minta MK Tolak Seluruh Gugatan IDI, Klaim UU Kesehatan Selaras dengan Sistem Hukum
TNI Bergerak Cepat Evakuasi Korban Banjir di Denpasar, Kodam IX/Udayana Kerahkan Ratusan Prajurit
Respon Aspirasi Publik, Gubernur Pramono Hadirkan Pelican Crossing di Stasiun Cikini