Edisi.co.id - Polemik soal hilangnya sejumlah warga usai demonstrasi besar di Jakarta pada Agustus 2025 akhirnya mulai menemukan titik terang.
Dari 4 nama yang sempat dilaporkan hilang setelah aksi demonstrasi besar di DKI Jakarta pada akhir Agustus 2025, dua di antaranya, Eko Purnomo dan Bima Permana Putra, kini dikabarkan telah ditemukan pihak kepolisian dalam keadaan selamat.
Hal itu diutarakan Dirreskrimsiber Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Roberto Pasaribu dalam konferensi pers di Mapolda Metro, Jakarta, pada Kamis, 18 September 2025.
Polisi memastikan keduanya pergi atas keinginan sendiri untuk mencari nafkah dan hidup mandiri, bukan akibat peristiwa penculikan seperti yang sempat ramai diperbincangkan
sebagian publik Tanah Air. Berikut ini sejumlah fakta terkini di antaranya:
1. Awal Mula Laporan dan Pencarian
Dalam pernyataannya, Pasaribu mengungkapkan laporan kehilangan Eko pertama kali dibuat pada 3 September 2025 oleh ibunya di Polsek Cempaka Putih.
Informasi itu kemudian diperkuat melalui laporan hotline dari rekan Eko yang juga menghubungi lembaga pengaduan KontraS.
“Dalam hal ini kontraS, pada tanggal 4 September 2025, yang kemudian pada tanggal 8 September 2025, ibu Saudara Eko ini mendapat kabar dari seseorang yang merupakan kenalan dan temannya juga," ujar Pasaribu.
"Bahwa Saudara Eko sudah bisa dihubungi dan Saudara Eko meminta agar laporan pengaduan hilang itu dicabut,” imbuhnya.
Kendati demikian, sang ibu masih belum bisa berkomunikasi langsung, sehingga ia membuat laporan tambahan di Polsek Johar Baru pada 10 September 2025.
Baru pada 16 September 2025, Eko diketahui telah menghubungi ibunya dan memberi tahu keberadaannya di Kalimantan Tengah.
2. Eko Purnomo Ditemukan di Kalimantan
Tim Polda Metro Jaya menindaklanjuti informasi tersebut dan berhasil menemukan Eko Purnomo pada 17 September 2025.
Artikel Terkait
Presiden FIFA Ucapkan Selamat untuk Erick Thohir yang Dilantik Jadi Menpora
4 Hakim Sepakat Sebut UU TNI Tak Ada Keterbukaan Publik dan Desak Perbaikan Meski MK Putuskan Tolak Lakukan Uji Formil
Kemendagri Turun Tangan soal Kontroversi Wali Kota Prabumulih, Terkuak Mutasi Kepsek Tak Sesuai Aturan hingga LHKPN yang Dibidik KPK
DPR Minta Bansos Pangan Tambah Minyak Goreng 2 Liter, Begini Cara Menkeu Purbaya Akali Sumber Anggarannya
Upaya Tutut Soeharto Bisa Melenggang ke Luar Negeri Usai Terseret Kasus BLBI, Layangkan Gugatan Hukum pada Menkeu RI