Baca Juga: Kembangkan Potensi Desa, Kelompok Wanita Tani Ini Terus Berinovasi Berkat Pemberdayaan BRI
Akar Masalah dari Petani Lampung
Kebijakan ini bermula dari desakan petani singkong yang sudah lama terhimpit oleh banjir impor.
Sejak Januari 2025, harga singkong anjlok drastis, hanya Rp600-700 per kilogram, jauh di bawah biaya produksi sebesar Rp740.
Pada 23 Januari 2025, diketahui ribuan petani dari tujuh kabupaten di Lampung menggelar aksi protes di pabrik tepung tapioka, menuntut harga sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) sebesar Rp1.400 per kilogram.
Laporan serupa kembali disampaikan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama empat bupati dan anggota DPRD pada awal September 2025.
Deklarasi Larangan Terbatas
Merespons kondisi itu, Amran sempat mengumumkan larangan terbatas (lartas) impor tepung tapioka.
“Atas arahan Bapak Presiden, kalau produksi dalam negeri cukup, impor ditiadakan,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Jakarta, pada Jumat, 19 September 2025.
Kebijakan ini dipandang sebagai jalan tengah untuk menyeimbangkan harga, sekaligus memberi ruang bagi petani agar hasil panen mereka terserap industri.
Larangan tersebut diperkuat dengan dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang diteken Menteri Perdagangan, Budi Santoso pada hari yang sama.
Permendag Baru Akhirnya Diteken
Diketahui, Permendag 31/2025 mengatur impor ubi kayu dan turunannya melalui Persetujuan Impor (PI) hanya untuk importir pemegang API-P dengan rekomendasi teknis Kementerian Perindustrian atau Neraca Komoditas.
Adapun, Permendag 32/2025 menekan impor etanol untuk menjaga stabilitas harga molases sekaligus mendukung swasembada gula dan energi hijau.
“Penerbitan kedua Permendag ini dilakukan sesuai arahan Bapak Presiden. Tujuannya, untuk menjaga kebutuhan industri,” kata Budi dalam keterangan resminya, pada Sabtu, 20 September 2025.
Artikel Terkait
Lewat Kiwari TEDxBandung 2024, Petani Ini Ungkap Perjuangan Perempuan Sebagai Buruh Tani di Bandung Barat!
Momen Prabowo Bertemu Bill Gates, Pendiri Microsoft Itu Beri Dana Hibah Rp2,6 T untuk Sektor Tekno hingga Tani di Indonesia
Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Perempuan Tangguh Ini Dirikan Kelompok Wanita Tani di Kaki Gunung Ciremai